Polri Tahan Penggugat Ijazah Presiden Terkait Ujaran Kebencian, Jokowi Dapat Pembelaan dari Teman Sekolah

- 19 Oktober 2022, 16:27 WIB
Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengklaim wajah Ibu Kota Nusantara akan membawa perubahan peradaban baru di Indonesia.
Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengklaim wajah Ibu Kota Nusantara akan membawa perubahan peradaban baru di Indonesia. /Setpres RI/

Mereka disangkakan Pasal 156a huruf (a) KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 45 huruf (a) ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan.

Gugatan ijazah

Sebelumnya Bambang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Meski yang bersangkutan sebagai tersangka, PN Jakpus masih tetap menggelar sidang gugatan.

Rektor UGM Prof Ova Emilia pun menanggapi terkait ijazah Jokowi. Ia memastikan bahwa Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Ova.

Jokowi juga mendapatkan dukungan dari teman-teman semasa SMA. Pada Senin (17 Oktober), sejumlah teman SMA Jokowi mengadakan jumpa pers mereka menegaskan dan meluruskan terkait tudigan ijazah palsu.

“Kami semua ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan,” kata Ria Tri Rasmani, teman SMA Jokowi di Solo.

Jokowi adalah alumni SMA Negeri 6 Surakarta. Dulu SMA Negeri 6 Surakarta masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Di kesempatan yang sama, Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memperlihatkan buku induk yang membuktikan bahwa Jokowi benar-benar pernah bersekolah di situ. “Jokowi lulus pada tanggal 30 April 1980,” ujarnya

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah