Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Sikat Habis Polisi Kotor Terlibat Judi dan Narkoba

- 14 Oktober 2022, 19:59 WIB
 Ada Apa, Jumat Kramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit
Ada Apa, Jumat Kramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit /

BERITA SUBANG-  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menyikat habis para polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan kepercayaan publik terkait gaya hidup dan pelanggaran, ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.

 Baca Juga: Kapolri Tangkap Bandar Judi Terbesar Sumatera Utara Apin BK di Malaysia

Baca Juga: Teddy Minahasa Bantah Tudingan Sebagai Pengguna dan Bandar Narkoba

"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar dia.

Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 Baca Juga: Teddy Minahasa Diduga Jual Barbuk Sabu-sabu ke Bandar Narkoba

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Kapolri Jangan Cuma Berwacana Soal Pengungkapan Konsorsium 303

"Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat," ujar Listyo.

 Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan Covid-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.

Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Jabat Ketua Harley Davidson Club, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diduga Pengguna Narkoba

Baca Juga: Pengacara Bernyali Alvin Lim Duga Konsorsium 303 Tunggangi Jaksa se Indonesia

Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.***

 Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah