Alvin Lim Sinyalir Ada Jejak Jerry Hermawan Lo di Konsorsium 303

- 12 Oktober 2022, 14:02 WIB
Caption: Alvin Lim dari LQ Lawfirm menduga ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus KSP Indosurya dan singhung soal aset tersangka yang sudah disita penyidik./Tangkap layar YouTube/LQ Lawfirm/
Caption: Alvin Lim dari LQ Lawfirm menduga ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus KSP Indosurya dan singhung soal aset tersangka yang sudah disita penyidik./Tangkap layar YouTube/LQ Lawfirm/ /

Baca Juga: TGIPF Cium Aroma Tak Sedap di Tragedi Kanjuruhan

Catatan Pidana

Seperti diketahui, Jerry Hermawan Lo pernah terlibat kasus pidana, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran yang merupakan anak perusahaan BUMN PT RNI.

Majelis Hakim Pengadilan Neger Jakarta Selatan, pada 11 Februari 2010 memvonis Jerry dengan hukuman 5 tahun penjara.

Dia dipidana atas keterlibatannya mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa Nasrudin Zulkarnaen.

 Baca Juga: Pengamat Ingatkan Kapolri Jangan Cuma Berwacana Soal Pengungkapan Konsorsium 303

Baca Juga: Mutasi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Tengah Proses Penanganan Tragedi Kanjuruhan Malang

Jerry Hermawan Lo mencarikan eksekutor atas permintaan Williardi Wizar.

Atas putusan itu, Jerry pernah mengajukan kasasi. Namun upaya kasasinya ditolak oleh majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar.

Menurut Artidjo, Jerry Hermawan Lo terbukti telah memfasilitasi pertemuan antara Eduardus Ndopo Mbete alias Edo dengan Wiliardi Wizar.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah