Kapolri Perintahkan Tahan Putri Candrawathi, Mulai Hari Ini

- 30 September 2022, 15:27 WIB
Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Kapolri Beberkan Alasan Penahanan Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Kapolri Beberkan Alasan Penahanan Istri Ferdy Sambo /Sumber Istimewa

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi menjadi satu dari lima orang tersangka kasus kematian Brigadir Yosua. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022, Putri tak langsung ditahan.

Saat itu, polisi menyatakan tidak ditahannya Putri karena alasan kemanusiaan, salah satunya karena istri Sambo itu memiliki anak yang masih kecil.

 Baca Juga: Jaksa Agung Pastikan Motif Sambo Bunuh Brigadir J Bakal Terang Benderang di Persidangan

Selain Putri, empat orang tersangka kasus ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sambo diduga menjadi otak pembunuhan. Polisi mengungkap, Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022.

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah