PIP 2022 Kapan Cair? Masih Tersisa 6,5 Juta Kuota Siswa, Ini Jadwal Pencairan PIP September 2022

- 21 September 2022, 13:56 WIB
Tampilan laman pip.kemdikbud.go.id saat mengecek nama tidak muncul sebagai penerima PIP. / Tangkapan layar / pip.kemdikbud.go.id.
Tampilan laman pip.kemdikbud.go.id saat mengecek nama tidak muncul sebagai penerima PIP. / Tangkapan layar / pip.kemdikbud.go.id. /

BERITA SUBANG - Untuk yang mencari tahu Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 kapan cair? Inilah bocoran tanggal pencairan dan cara cek penerima PIP di situs resmi Kemdikbud, pip.kemdikbud.go.id.

Orang tua murid untuk peserta didik jenjang SD-SMA, jika mereka termasuk golongan yang berhak menerima, dapat menggunakan dana PIP 2022 untuk keperluan sekolah pada semester ini.

Baca Juga: Mengenal PIP, Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud, Jadwal Pencairan September 2022, Cara Daftar dan Cek

Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, pencairan dana PIP telah diberikan kepada sekitar 11,6 juta siswa, yang terdiri dari siswa: 

  • SD: 6.564.478 siswa
  • SMP: 3.252.290 siswa
  • SMA: 772.636 siswa
  • SMK: 1.014.383 siswa

       Total: 11.603.787 siswa

Berdasarkan data di atas masih tersisa kuota siswa SD-SMK penerima PIP 2022 sebanyak 6,5 juta. Sehingga, kemungkinan pencairan PIP 2022 akan terjadi pada bulan September 2022 ini.

Jika peserta didik telah terdaftar dan telah menerima SK Nominasi, orang tua murid dapat mengurus pembukaan buku rekening dan pencairan di bank penyalur, yakni BRI dan BNI.

Cara pencairan PIP adalah penerima harus melakukan aktivasi rekening agar dana PIP cair.

Dilansir akun Instagram SobatPIP, terdapat 2 Dokumen yang akan diterima peserta didik setelah melakukan aktivasi rekening.

Kedua dokumen itu adalah buku tabungan dan kartu debit.

"Hai Sobat PIP, tahukah kamu setelah melakukan aktivasi rekening (bagi Nominasi PIP), kamu akan mendapat buku tabungan dan kartu debit," tulis Kemdikbud dikutip BeritaSubang.com Rabu 21 September 2022.

Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Selanjutnya, pastikan nama siswa terdata sebagai penerima PIP 2022 berikut ini cara mudah untuk cek Penerima PIP 2022

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya
  • Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

    Demikian info kapan pencairan dan cara cek penerima dan PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah