Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Menjijikkan?

- 24 Agustus 2022, 20:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Deolipa Sarankan Kak Seto Fokus Lindungi Anak Jalanan Dibanding Urusi Anak Ferdy Sambo

“Agar kami mendapat kebulatan terkait dengan motif,” sambung Sigit.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawati.

Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan ajudannya itu dan meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.

 Baca Juga: Kronologi Kaburnya Big Bos Judi Sumut Apin BK Tanpa Terendus Polisi

Di sisi lain, Ricky, Kuat, dan Putri yang berada di TKP saat peristiwa terjadi menjadi tersangka karena diduga menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah