BERITA SUBANG - Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 pelaku video mesum Curup.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian terungkap ketiga pelaku yang kini telah diamankan sengaja membuat dan menyebarkan video ABG mesum Curup agar lebih eksis.
Meskipun telah diakukan penangkapan, namun ketiga pelaku tidak dijatuhi hukuman karena pemeran dalam dan penyebar video ABG mesum Curup telah berdamai.
Baca Juga: Cek Fakta, Foto Diduga Mirip Jokowi Sedang Memangku Wanita Cantik
Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan bahwa videao ABG mesum Curup tersebut, antara pemeran dan penyebar telah bersengkongkol sebelumnya.
Dalam kasus ini baik pemeran dan penyebar masih anak-anak sehingga tidak bisa diproses secara hukum.
Selain itu ketiga pihak sepakat berdamai, meskipun memang merugikan semua, baik korban maupun pelaku. Namun antara pelaku penyebar dan pemeran juga saling kenal.
Baca Juga: Tipu-Tipu Gaya Baru, Ngaku Aplikasi Penghasil Uang, Padahal Judi Online
Kabarnya, dalam penanganan kasus ini, sudah dilakukan koordinasi dengan dinas sosial (Dinsos), Bapas dan tim perlindungan anak agar pelaku serta korban yang masih anak dibawah umur ini dibina.