BERITA SUBANG- Polisi menggerebek dua lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Medan, Minggu 12 Juni 2022 dini hari.
Dalam keterangan tertulis Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, penggerebekan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya perjudian di Kota Medan.
Hadi menuturkan, ada puluhan orang yang diamankan dari penggerebekan di dua lokasi judi itu.
Baca Juga: Polemik Nasi Padang Babiambo: Pendeta Gilbert: Tak Perlu Diributkan, Makanan Ga ada Agamanya
Begitu juga dengan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot.
"kami juga menyita barang bukti berupa yang tunai senilai Rp 45 juta," ujar Hadi, pada Minggu 12 Juni 2022.
Puluhan orang dan barang bukti mesin judi yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Sumut.
Baca Juga: Objek Wisata Sejarah Gunung Padang Cianjur, Irwan Ardi Hasman: Pembangunan Fasilitas Tertinggal
Menurut Hadi, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat, salah satunya perjudian.