"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," kata Benni, Kamis 9 Juni 2022.
Alasan Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti adalah sedang berduka."Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Sosok Eril Berhasil Terekam CCTV di Sungai Aare? Cek Faktanya
Meski telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga, namun hingga saat ini proses pencarian Eril masih berlangsung.
***