Dor! Polisi Bekuk Komplotan Penjahat Bersenjatakan Golok yang Kuras Dagangan Juragan Sembako di Serang

- 7 Juni 2022, 04:45 WIB
Para pelaku curas yang diamankan polisi.
Para pelaku curas yang diamankan polisi. /Foto: PMJ News/

BERITA SUBANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polda Banten berhasil membekuk delapan pelaku bersenjatakan golok dan linggis yang beraksi menguras harta dan dagangan juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara di Serang.

Drama penangkapan komplotan penjahat tersebut cukup menegangkan karena Tim Resmob Polres Serang dan Polda Banten terpaksa menembak kaki para tersangka tersebut akibat berupaya melakukan perlawanan.

Kedelapan tersangka, seperti diberitakan PMJ News adalah Mus (33), WH alias Lut (42), BW (32), Sa (40), Sof (40), Syaf (39). 

Ada juga Sup alias Banjir (50) yang tinggal di Kelurahan dan Kecamatan Priuk, Kota Tangerang serta HG (42) yang tinggal di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Semua tersangka berasal dari daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, seperti diberitakan PMJ News, menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan buah hasil koordinasi antara Tim Resmob Polres Serang bersama Polda Banten.

"Alhamdulillah hanya 3 hari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah pedagang sembako di Kecamatan Tanara berhasil kita ungkap," terang Kapolres.

Dalam penjelasannya kepada awak media Senin 6 Juni 2022 kemarin, Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini.

Menurut penjelasan Kapolres, enam pelaku ditangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kecamatan Pariuk, Kota Tangerang pada Kamis, 2 Juni 2022 pada sekitar pukul 04.15.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x