Profil Bupati Bogor Ade Yasin, Keluarga Politikus yang Tersandung KPK

- 28 April 2022, 10:39 WIB
Kakak beradik ade Yasin dan Rahmat Yasin
Kakak beradik ade Yasin dan Rahmat Yasin /Antara Foto

Ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut. Hakim menilai Rahmat telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi setelah menerima gratifikasi dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor yang nilainya mencapai Rp8,9 miliar.

 Baca Juga: Diduga Terlibat Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Rahmat juga menerima tanah seluas 170.447 meter persegi dan mobil seharga Rp773.856.000. Uang tersebut digunakan Rahmat untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2013 dan Pemilu 2014.

Ade Yasin saat ini masih dalam pemeriksaan KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. KPK sejauh ini belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Ade.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah