Kejati DKI Cari Barang Bukti Dokumen Aset Tanah PT Pertamina di Rumah Almarhum Suprapto

- 27 April 2022, 16:58 WIB
 Penyidik Pidsus Kejati DKI Geledah Rumah Alm Suprapto terkait pencarian barbuk documen kepemilikan aset tanah PT Pertamina.
Penyidik Pidsus Kejati DKI Geledah Rumah Alm Suprapto terkait pencarian barbuk documen kepemilikan aset tanah PT Pertamina. /


BERITA SUBANG - Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah yang dicurigai terdapat barang bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian, yaitu di rumah alm. Suprapto di daerah Rawamangun Jakarta Timur.

Baca Juga: Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejati DKI Sita Satu Kontainer dan Periksa Dua Saksi

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan pengakuan ahli waris HS Sopandi, alm. Suprapto adalah orang yang pernah dititipkan surat-surat tanah di Jl. Pemuda Rawamangun oleh alm. HS Sopandi yang sekarang dikuasai oleh PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Kejati DKI Gandeng PPATK, Ungkap Para Penerima Bancakan Uang Pertamina

"Bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita dokumen berupa surat yang dapat dijadikan barang bukti untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang sedang disidik," ucap Ashari dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 27 April 2022.***

 

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x