Khitanan Gratis di Indramayu, Syaratnya Mudah, Masyarakat Cukup Bawa BPJS dan SKTM

- 27 Maret 2022, 10:34 WIB
/Beritasubang/Puskesmas Lohbener Kabupaten Indramayu mengggelar khitanan gratis. (Foto: Diskominfo Indramayu)

 

 

BERITA SUBANG - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Lohbener berikan layanan khitan gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Indramayu.

Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar terhadap warga yang kurang mampu untuk mengkhitankan anaknya.

Kepala Puskesmas Lohbener Andri mengatakan, layanan khitan gratis ini ditujukan khusus untuk masyarakat Indramayu yang memiliki Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bupati Subang Minta Pengelola Museum Berinovasi Beri Kenyamanan Kepada Pengunjung

Selain itu, juga untuk masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah desa setempat. Ke-dua persyaratan ini untuk memastikan masyarakat benar-benar tidak mampu atau mengalami keterbatasan ekonomi untuk mengkhitankan anaknya.

“Masyarakat cukup membawa Kartu BPJS PBI dan SKTM,” katanya di Indramayu, Jumat 26 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 27 Maret 2022: Pertemuan Romantis Hari Ini

Andri mengungkapkan, layanan khitan gratis ini sudah berjalan dan dilaksanakan setiap hari Jumat dan satu-satunya Puskemas di wialayah Kabupaten Indramayu yang mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x