BERITA SUBANG – Pemerintah hingga kini masih menyalurkan Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia hingga akhir tahun 2022
PKH merupakan bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang akan berhak menerima bansos PKH.
Bansos PKH akan dicairkan tiap tiga bulan, yakni melalui mesin ATM dan e-warong.
Kini Bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 di bulan Maret 2022.
Adapun jadwal Penyaluran Bansos PKH:
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II