BERITA SUBANG - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memutuskan layanan internet atau data seluler dan IPTV saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944, Kamis 3 Maret 2022.
Layanan tersebut akan mati dari Kamis 3 Maret pukul 06.00 WITA hingga Jumat 4 Maret pukul 06.00 WITA.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler," kata Kadiskominfo Bali Gede Permana Senin, 28 Februari 2022 dikutip dari arah kata.pikiran rakyat.com.
Keputusan ini tertuang dalam SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022.
Aturan ini dikecualikan bagi objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya.
Pemprov Bali akan mengaktifkan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar. Hal ini berkaitan dengan masalah kedaruratan.
Permana mengatakan, aturan ini akan disosialisasikan ke masyarakat lewat pesan singkat. Ia meminta agar masyarakat tertib, memaklumi dan menaati aturan selama pelaksanaan Nyepi.
"Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” ujarnya.