Presiden Jokowi Meresmikan Bendungan Bintang Bano dengan Harapan dapat Mendukung Ketahanan Pangan di NTB

- 14 Januari 2022, 15:48 WIB
Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, NTB, diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada hari Jumat, 14 Januari 2022.
Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, NTB, diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada hari Jumat, 14 Januari 2022. /Dok. Tangkapan layar YouTube Setpres/

BERITA SUBANG - Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Bintang Bano yang berada di wilayah Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, pada hari Jumat, 14 Januari 2022. Bendungan ini telah selesai dikerjakan dalam waktu lima tahun dengan memakan biaya Rp1,44 triliun.

"Alhamdulillah pada hari ini, Bendungan Bintang Bano yang dibangun sejak 2015 sudah selesai dan bisa difungsikan. Bendungan ini adalah satu dari 6 bendungan yang dibangun di provinsi NTB," ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Bendungan Bintang Bano sendiri merupakan bendungan ke-29 yang telah diresmikan di seluruh Tanah Air sejak tahun 2015 dengan target pada 2024 nanti, 57 bendungan di Indonesia bisa diselesaikan.

"Dan dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat pada pagi hari ini, saya nyatakan diresmikan," ucapnya.

Bendungan Bintang Bano ini juga merupakan satu dari enam bendungan yang telah dibangun di Provinsi NTB. Pada tahun 2018, dua bendungan telah diresmikan di NTB yaitu Bendungan Mila dan juga Bendungan Tanju.

Dengan diresmikannya Bendungan Bintang Bano, Presiden Jokowi memiliki harapan bahwa bendungan ini akan mendukung ketahanan pangan di Provinsi NTB sekaligus mendukung ketersediaan air di Sumbawa Barat, khususnya di wilayah-wilayah kering di Provinsi NTB.

"Bendungan Bintang Bano ini memiliki kapasitas tampung yang sangat besar, 76.000.000 meter kubik, dengan luas genangan 256 hektar. Dan mampu mengairi sawah 6.700 hektar," jelas Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah