BERITA SUBANG - Polsek Tembilahan Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap istrinya sendiri.
Tersangka ini yang berinisial EP (29) yang merupakan warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, melakukan curas terhadap istrinya sendiri yang memiliki inisial YS (29) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Pelapor YS melaporkan kepada Polsek Tembilahan yang mengaku bahwa kalung emas miliknya telah dirampas oleh seorang pria.
Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Indragiri Hilir, Ipda Esra, pada hari Kamis, 6 Januari 2022, di mana kejadian ini dilaporkan terjadi pada hari Selasa malam, 4 Januari 2022.
Kejadian bermula saat korban ingin meletakkan piring kotor sehabis makan, tiba-tiba pelaku yang merupakan suaminya sendiri datang dan menarik baju korban, mengakibatkan korban jatuh terduduk.
Korban kemudian mencoba melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong. Tersangka yang takut aksinya diketahui oleh para tetangga langsung menutup mulut korban.
YS lalu terus melakukan perlawanan dan pelaku langsung merampas kalung emas milik korban tersebut.
***