Polres Kulon Progo Berhasil Mengamankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek dalam Operasi Cipta Kondisi

- 24 Desember 2021, 17:43 WIB
Ratusan botol miras berhasil diamankan oleh Polres Kulon Progo dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Nataru.
Ratusan botol miras berhasil diamankan oleh Polres Kulon Progo dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Nataru. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Kulon Progo menggelar Operasi Cipta Kondisi dan berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Polres Kulon Progo, AKBP Muhamromah Fajarini, S.H., S.I.K., di konferensi pers yang digelar pada hari Kamis, 23 Desember 2021, dan menyampaikan pihaknya telah berhasil mengamankan miras lokal dan juga miras impor.

"Kami menyita 108 botol miras dari berbagai merek dan kemasan dengan kadar alkohol yang beragam dari sejumlah pedagang," paparnya.

Operasi Cipta Kondisi ini sendiri digelar oleh Polres Kulon Progo selama lima hari, dimulai dari hari sabtu, 11 Desember 2021 sampai hari Rabu, 16 Desember 2021, dengan sasaran tempat karaoke dan juga warung-warung yang diketahui menjual miras secara ilegal.

Dari oeprasi tersebut, pihak Polres Kulon Progo berhasil menyita sebanyak 62 botol dari tempat karaoke di Wates, 10 botol dari wilayah Nanggulan, 18 botol dari Kalibawang, 5 botol dari Lendah, 3 botol dari Panjatan dan sebanyak 7 botol dari Samigaluh.

Selanjutnya, para penjual miras yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan penindakan secara tegas dan diajukan ke persidangan karena melanggar perda nomor 11 tahun 2008 tentang minuman beralkohol dan membukkan lainnya.

"Operasi ini untuk menciptakan wilayah Kulonprogo yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru, mari kita sambut Natal tanpa miras, karena dampak mengonsumsi miras ini sangat berbahaya," jelas AKBP Muharomah.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x