Kepala Polres Pekalongan Melarang Pawai Kendaraat di Malam Pergantian Tahun dalam Cek Kesiapan Operasi Lilin

- 24 Desember 2021, 16:47 WIB
Cek kesiapan Operasi Lilin, Kepala Polres Pekalongan melarang diadakannya pawai kendaraan di malam pergantian Tahun Baru 2022.
Cek kesiapan Operasi Lilin, Kepala Polres Pekalongan melarang diadakannya pawai kendaraan di malam pergantian Tahun Baru 2022. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Kepala Polres Pekalongan, AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan terhadap pos pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Pekalongan pada hari Jumat, 24 Desember 2021.

Hal ini dilakukan guna mendukung Operasi Lilin candi 2021 dan pos pengamanan yang dilakukan pengecekan antara lain pos pengamanan Pait, Siawalan, exit tol Bojong, Tugu Nol, serta satu pos pelayanan terpadu yang terdapat di kawasan Internasional Batik Center (IBC) Wiradesa.

Kegiatan pengecekan pos pengamanan Operasi Lilin Candi 2021 ini dilakukan dalam rangka memeriksa kesiapan dari para anggota yang akan bertugas serta sarana dan prasarana yang akan digunakan.

Kapolres berpesan kepada para anggota pos pengamanan untuk mengutamakan tindakan secara persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas mereka dalam Operasi Liilin Candi 2021.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat untuk tetap menegakkan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Kepala Polres Pekalongan tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru dan secara tegas melarang masyarakat untuk melakukan pawai kendaraan atau pesta saat malam pergantian tahun baru yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan dapat menimbulkan kerumunan yang rawan menimbulkan penyebaran Covid 19.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x