Polsek Sragi Menggelar Razia Miras guna Memastikan Perayaan Nataru Berjalan dengan Aman dan Tentram

- 24 Desember 2021, 16:32 WIB
Polsek Sragi menggelar razia minuman keras (miras) untuk memastikan hari raya Nataru berjalan dengan aman.
Polsek Sragi menggelar razia minuman keras (miras) untuk memastikan hari raya Nataru berjalan dengan aman. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Polsek Sragi menggelar razia terhadap minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan belasan miras dari berbagai merek dan jenis di wilayah Sragi pada hari Kamis, 23 Desember 2021, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Polsek Sragi Iptu Iman Santoso, S.H., saat memberi keterangan dan menyampaikan pihaknya berhasil menyita belasan miras dari 5 cafe yang ada di wilayah Kecamatan Sragi.

"Belasan miras itu, kami sita dari 5 Cafe dan warung miras yang berada di wilayah Kecamatan Sragi pada razia miras, Kamis (23 Desember 2021) malam tadi. Kami ingin memberi rasa aman bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru nanti," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi miras untuk menjaga Kamtibmas serta kondusifitas khususnya di wilayah Kecamatan Sragi dan Kabupaten Pekalongan.

Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sumber kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas lainnya yang berawal dari konsumsi miras yang membuat orang yang mengonsumsinya melakukan hal yang tidak ia sadari.

"Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, dan kepada masyarakat yang mendengar maupun melihat adanya peredaran miras, maka segera lapor ke kantor kepolisian terdekat," imbaunya.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x