Polsek Cikarang Selatan Secara Tegas Melarang Warga untuk Melakukan Konvoi di Malam Tahun Baru 2022

- 15 Desember 2021, 14:51 WIB
Kepala Polsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin, menegaskan bahwa warga dilarang untuk melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2022.
Kepala Polsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin, menegaskan bahwa warga dilarang untuk melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2022. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Polsek Cikarang Selatan memiliki rencana untuk membatasi kegiatan masyarakat selama perayaan hari raya Natal 2021 dan tahun Baru 2022 (Nataru) nanti guna mencegah penyebaran Covid 19.

Hal ini disampaikan lansung oleh Kepala Polsek Cikarang, Kompol Satirin, saat memberi keterangan kepada wartawan pada hari Senin, 13 Desember 2021, di mana pihaknya akan mengerahkan aparat mulai dari Unit Binmas hingga unit lainnya.

Tidak hanya itu, pemerintahan desa dimulai dari RT dan RW, Kepala Dusun, serta Linmas ditekankan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian di malam tahun baru nanti.

"Kami akan tegas menginstruksikan kepada jajaran hingga aparat desa, RT RW dan mengajak tokoh masyarakat, untuk mengimbau warga agar berdiam diri di rumah selama momen Nataru. Sebab, apabila kegiatan masyarakat tak dibatasi dikhawatirkan akan kembali terjadi lonjakan kasus Covid 19," jelasnya.

Dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di saat Nataru, Kompol Satirin mengharapkan bahwa warga di Kecamatan Cikarang Selatan dapat lebih terjaga dari kemungkinan terpapar virus Corona meskipun telah melakukan vaksinasi.

"Meskipun warga di Cikarang Selatan lebih dari 75 persen sudah melakukan vaksinasi, kita tetap harus waspada agar tidak ada lagi lonjakan postif Covid 19 di wilayah kami pada saat malam tahun baru nantinya," ucapnya.

Kepala Polsek Cikarang Selatan tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

Ia juga menyampaikan secara tegas bahwa dilarang untuk melakukan konvoi di malam tahun baru nanti. "Termasuk kegiatan konvoi pun pihak kami tidak akan memberi izin," tegas Kompol Satirin.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x