BERITA SUBANG - Seorang wanita dengan inisial RA (22) yang merupakan pengangguran memperdaya seorang chef kapal pesiar berinisial AS (31) yang merupakan warga Pajangan, Bantul.
Tersangka RA yang mengaku merupakan warga Umbulharjo, Yogyakarta, berhasil ditangkap di tempat kosnya di wilayah Yogyakarta setelah pacarnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul pada hari Selasa, 14 Desember 2021, dan menyampaikan bahwa RA melakukan kejahatannya dengan cara mengaku sebagai PNS dan masih kuliah di Yogyakarta.
"Kasus penipuan RA bermula saat dia berkenalan dengan seorang laki-laki, AS (31) warga Pajangan Bantul, di media sosial," jelasnya.
Keduanya lalu bertemu setelah berkenalan di media sosial dan dalam pertemuan tersebut RA mengaku bekerja di salah satu dinas instansi sebagai PNS dan masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
"Bahkan untuk meyakinkan korban bahwa RA adalah seorang PNS, tersangka RA sempat berkunjung ke rumah korban dengan mengenakan pakaian PNS," paparnya.
Penampilan dari tersangka RA membuat korban AS percaya dan seiring berjalannya waktu mereka semakin dekat dan menjalin hubungan lebih lanjut dengan status berpacaran.
Tersangka RA dalam hubungan tersebut meminta uang kepada korban AS dengan berbagai alasan seperti biaya rumah sakit untuk ibunya di Magelang, untuk membantu melunasi hutang orangtuanya, sampai untuk biaya kuliah.
Dari alasan-alasan tersebut korban AS rela untuk memberikan uang hingga sebesar Rp376 juta kepada tersangka dan bahka bersedia untuk dinikahi.