Polsek Sekadau Hulu Mengamankan Pasangan di Luar Nikah pada Operasi Pekat II Kapuas 2021

- 15 Desember 2021, 13:07 WIB
Pasangan di luar nikah terjaring Operasi Pekat II Kapuas 2021 di Sekadau Hulu yang digelar Polsek Sekadau Hulu Polres Sekadau.
Pasangan di luar nikah terjaring Operasi Pekat II Kapuas 2021 di Sekadau Hulu yang digelar Polsek Sekadau Hulu Polres Sekadau. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Operasi Imbangan turut dilakukan oleh pihak Polsek Sekadau Hulu Polres Sekadau sesuai target yang disasar sebagai tindak lanjut dari Operasi Pekat (penyakit masyarakat) II Kapuas 2021.

Dari kegiatan Operasi Pekat ini yang digelar pada hari Kamis malam, 9 Desember 2021, Kepala Polsek Sekadau Hulu Ipda Fahrizal Hasyim menyampaikan pihaknya berhasil menjaring pasangan di luar nikah yang lalu langsung ditindak.

"Pada Kamis malam (9 Desember 2021), pasangan luar nikah terjaring dan diberikan teguran secara tertulis," jelasnya.

Dilaporkan selama Operasi Pekat II Kapuas 2021 yang telah dimulai dari tanggal 1 Desember 2021 lalu, personel Polsek Sekadau Hulu berhasil menjaring berbagai kasus dari penjual minuman keras, petasan atau kembang api, juga senjata api rakitan.

Senjata api rakitan tersebut lalu diserahkan langsung oleh sang pemilik, di mana menurut Kapolsek Sekadau Hulu ini merupakan bentuk kesadaran dari warga dalam upaya memelihara dan juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi Pekat II Kapuas 2021 ini akan terus dilakukan terutama dalam mencegah penyebaran Covid 19 menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang akan datang.

"Sesuai tujuan operasi, kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta upaya memutus rantai penyebaran Covid 19," paparnya.

Kepala Polsek Sekadau Hulu menekankan pihaknya akan terus menindak penyakit masyarakat dengan tegas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun tetap secara humanis.

"Hingga tanggal 14 Desember 2021, kami akan terus melakukan upaya memberantas penyakit masyarakat secara tegas, humanis dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Iptu Fahrizal Hasyim.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x