Seorang Anak Berumur 8 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Lebong

- 10 Desember 2021, 17:51 WIB
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor menyebabkan seorang anak berusia 8 tahun meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor menyebabkan seorang anak berusia 8 tahun meninggal dunia. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Dilaporkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara motor yang menyebabkan seorang anak lelaki berusia 8 tahun mengalami sejumlah luka hingga meninggal dunia.

Kejadian ini diterangkan oleh Kepala Polres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Ichsan Nur, S.I.K., melalui Kasubsi PIDM Humas Bripka Syaiful Anwar berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan saat Unit Laka Sat Lantas menerima laporan dari pihak polisi pada Rabu sore, 8 Desember 2021.

Korban saat kecelakaan lalu lintas tersebut diketahui merupakan penumpang sepeda motor jenis Yamaha Vega berwarna hijau dengan nomor polisi BD 5325 SD yang dikendarai Ayah bersama Ibu dan juga kakaknya.

Mereka sedang melintasi jalan lurus yang menanjak di Desa Ketenong Jaya saat datang sepeda motor jenis Honda Revo dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur lawan yang dikendarai oleh seorang pelajar sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut.

Tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang ada di Desa Ketenong Jaya yang merenggut nyawa seorang anak lelaki berusia 8 tahun.
Tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang ada di Desa Ketenong Jaya yang merenggut nyawa seorang anak lelaki berusia 8 tahun.

Kedua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan keterangan lanjutan akan diambil dari korban yang saat ini dirawat karena mengalami luka berat.

Kasubsi PIDM Humas Bripka Syaiful Anwar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan saat berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan agar kecelakaan lalu lintas seperti ini tidak terjadi lagi untuk ke depannya.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x