Kapolresta Banyuwangi Melakukan Potong Tumpeng Bersama Aliansi Masyarakat dalam Hari Anti Korupsi Sedunia 2021

- 9 Desember 2021, 15:25 WIB
Kepala Polresta Banyuwani bersama dengan aliansi masyarakat Banyuwagi menggelar syukuran dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang bertema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'.
Kepala Polresta Banyuwani bersama dengan aliansi masyarakat Banyuwagi menggelar syukuran dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang bertema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Kepala Polresta Banyuwangi bersama dengan aliansi masyarakat Banyuwani menggelar syukuran dalam merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia di tahun 2021 pada hari Kamis, 9 Desember 2021, yang bertempat di TMP Wisma Raga Satria Banyuwangi.

Adapun Hari Anti Korupsi Sedunia di tahun 2021 ini mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi" dan tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam penanggulangannya.

Dalam kegiatan ini, massa melakukan long march dari DPRD dan juga melakukan orasi di Pemkab Kabupaten Banyuwangi, dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Polresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.

"Peringatan Hari Anti Korupsi ini dimaksudkan sebagai momentum sinergi dan kolaborasi yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi, sehingga tercipta kepercayaan publik," ujarnya.

Kegiatan ini juga dilakukan dengan harapan meningkatkan integritas pemerintahan agar tugas berjalan secara optimal dan pemulihan ekonomi berjalan dengan bantuan dari kontribusi dan partisipasi dari elemen masyarakat.

"Dengan kontribusi dan partisipasi dari seluruh masyarakat terhadap kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat benteng integritas pemerintahan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pun berjalan secara optimal dan pemulihan ekonomi akan berjalan sesuai harapan," ucapnya.

Menurut AKBP Nasrun, salah satu akar permasalahan dari kasus korupsi adalah rendahnya nilai integritas baik dari individu maupun organisasi. Rangkaian tindakan untuk mencegah kasus korupsi sendiri telah dikembangkan, antara lain dengan implementasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pertama kali dilaksanakan oleh KPK pada tahun 2007.

Metode ini juga telah diterapkan secara luas di beberapa negara dengan nama integrity assessment yang telah diakui secara internasional dan SPI ini berguna untuk memberikan gambaran kondisi integritas dan capaian upaya pemberantasan korupsi dan telah diterapkan di kementerian, lembaga, dan pemda. Ini juga dapat dimanfaatkan sebagai peringatan awal yang dapat membantu untuk memetakan area yang rentan kasus KKN.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah