Polres Melawi Berhasil Mengamankan Pelaku Prostitusi dalam Operasi Pekat II Kapuas 2021 Beserta Barang Bukti

- 9 Desember 2021, 14:32 WIB
Tersangka kasus praktek prostitusi berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Melawi Polda Kalbar.
Tersangka kasus praktek prostitusi berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Melawi Polda Kalbar. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Satreskrim Polres Melawi Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus prakterk prostitusi di wilayah hukum Polres Melawi dalam Operasi Pekat II Kapuas 2021.

Tersangka dengan inisial AT (20) yang merupakan seorang mucikari di salah satu hotel di Nanga Pinoh yang juga bekerja di toko sembako berhasil diamankan oleh Polres Melawi.

Pelaku AT dan korban E (19) yang memiliki hubungan sebatas teman dikabarkan tinggal di kos yang sama, di mana pelaku menjajakan korban melalui aplikasi media sosial WhatsApp.

Kepala Polres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., membenarkan hal ini saat memberikan keterangan pada hari Kamis pagi, 9 Desember 2021.

"Iya benar telah kami amankan pelaku AT (20 th) berperan sebagai mucikari dengan menjajakan seorang perempuan di salah satu hotel di Nanga Pinoh, Pelaku sudah kami amankan ke Mapolres Melawi dan korban E (19 th) kami mintai keterangan sebagai saksi dan sudah kami pulangkan," paparnya.

Dari hasil penangkapan tersangka didapatkan barang bukti berupa uang tunai hasil sekali kencan dengan korban E serta uang tunai yang diberikan kepada tersasngka AT sebagai uang tip.

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut, kami temui barang bukti uang tunai sebesar Rp600.000. Dengan rincian uang sebesar Rp500.000 diberikan untuk melakukan transaksi sekali kencan dengan korban E dan uang Rp100.000 diberikan kepada mucikari AT sebagai uang tips," jelasnya.

Operasi Pekat II Kapuas 2021 ini dijelaskan AKP Ketut merupakan giat yang dilakukan untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Melawi menjelang Nataru.

"Penangkapan terhadap pelaku ini dalam rangkaian Operasi Kepolisian Pekat II Kapuas 2021, Operasi ini dimaksudkan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Memberantas segala jenis kejahatan, untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat," paparnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah