Hujan Lebat Menyebabkan Jembatan Meniting Putus dan Kendaraan Berbobot di Atas 6 Ton Dilarang Melintas

- 7 Desember 2021, 14:36 WIB
Jembatan Meniting putus akibat hujan lebat yang melanda dan mengakibatkan kendaraan dengan beban 6 ton ke atas dilarang lewat.
Jembatan Meniting putus akibat hujan lebat yang melanda dan mengakibatkan kendaraan dengan beban 6 ton ke atas dilarang lewat. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Jembatan Meniting yang berada di bagian bawa sebelah Timur arah masuk wilayah kota Mataram dilaporkan putus akibat hujan lebat yang mengguyur daerah Lombok Barat bagian Utara dari hari Minggu, 5 Desember hingga Senin, 6 Desember 2021.

Menggunakan barikade dan juga memasang garis polisi, pihak Polda NTB langsung melakukan penutupan arus ke arah Jembatan Meniting agar tidak dapat dilewati oleh para pengendara untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, saat melakukan peninjauan lokasi di Jembatan Meniting bersama dengan PJU Polda NTB lainnya pada hari Senin, 6 Desember 2021.

"Untuk sementara waktu jembatan meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa, akibat patahnya jembatan Meninting tersebut," jelasnya.

Untuk sementara waktu, akan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh pihak Polda NTB dengan melakukan kanalisasi atau pemisahan menjadi dua lajur, di mana lajur kiri dan kanan pada jembatan bagian atas untuk memperlancar arus lalu lintas dari arah Selatan ke bagian Utara dan juga sebaliknya.

Dirlantas Polda NTB tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan apabila hendak melintas melalui Jembatan Meniting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Untuk jalur Senggigi dan Pusuk untuk saat ini tetap berjalan dengan normal apabila masyarakat hendak melintas melalui jalur tersebut, namun Kombes Pol Djoni tetap mengingatkan untuk berhati-hati.

Kendaraan dengan bobot 6 ton dan lebih untuk sementara waktu dilarang untuk melintasi Jembatan Meniting mengingat daerah Pusuk sendiri merupakan wilayah rawan longsor dan masih dalam pengerjaan. Sementara di jallur Senggigi sendiri masih ada tebing jalan yang belum diperbaiki dengan sempurna, yaitu yang ada di tanjakan Makam Batu Layar, tanjakan Cafe Alberto, dan tanjakan Hotel Pacific.

"Sementara jalur utara, yakni Senggigi dan Pusuk dinormalkan, kecuali kendaraan besar yang bobot atau bebannya melebihi 8 ton keatas dilarang melintas guna menghindari laka lantas pada daerah rawan longsor," papar Direktur Lalu Lintas Polda NTB tersebut.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah