Polres Kepulauan Seribu Wajibkan Penumpang Kapal Scan Barcode PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol

- 29 November 2021, 14:11 WIB
Polres Kepulauan Seribu imbau prokes dan wajibkan scan barcode PeduliLindungi kepada warga dan wisatawan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol.
Polres Kepulauan Seribu imbau prokes dan wajibkan scan barcode PeduliLindungi kepada warga dan wisatawan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Dilaporkan sebanyak 98 orang yang terdiri dari warga dan wisatawan yang berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol pada hari Senin, 29 November 2021.

Dari keberangkatan melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol tersebut, personel Polres Kepulauan Seribu mengimbau penegakkan protokole kesehatan (prokes) serta mewajibkan untuk melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.

Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan pengamanan serta pengawasan terhadap kegiatan ini.

"Kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan pemantauan terus kita lakukan kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu," paparnya.

Dari sebanyak 98 penumpang kapal yang akan menuju ke Pulau Seribu tersebut, tercatat sebanyak 26 orang merupakan warga pulau, 36 orang merupakan wisatawan, dan 36 orang merupakan aparatur negara menggunakan 2 kapal reguler.

Pelaksanaan pengawasan, pengamanan, imbauan prokes, serta kewajiban scan barcode PeduliLindungi ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada PPKM Level 1 yang sedang berjalan.

"Kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi ini untuk mendukung penerapan PPKM Level1 dalam mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x