Polres Kepulauan Seribu Imbau Prokes dan Wajibkan Scan Barcode PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem

- 19 November 2021, 13:09 WIB
Personel Polres Kepulauan Seribu mengimbau penumpang kapal untuk menegakkan prokes dan scan barcode PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem.
Personel Polres Kepulauan Seribu mengimbau penumpang kapal untuk menegakkan prokes dan scan barcode PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Personel Polres Kepulauan Seribu terus melakukan pengawasan protokol kesehatan atau prokes terhadap warga dan wisatawan yang akan menuju ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level Satu (PPKM Level 1).

Seperti yang terlihat pada hari Jumat, 19 November 2021, pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di dermaga keberangkatan Kaliadem Muara Angke dengan kolaborasi bersama instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan serta pengawasan prokes.

Tidak hanya itu, personel Polres Kepulauan Seribu serta instansi terkait tersebut juga memantau para penumbang dan mengingatkan untuk melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka.

Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu, Iptu Suratman, menjelaskan bahwa pihaknya berada di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bersama instansi terkait setempat mengimbau penumpang untuk tetap menerapkan prokes baik di perjalanan maupun saat sampai di pulau tujuan.

"Kita himbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," ujar Iptu Suratman menegaskan.

Dilaporkan sebanyak 304 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke pada hari Jumat, 19 November 2021, dengan rinician warga pulau sebanyak 109 orang, wisatawan sebanyak 188 orang, dan aparatur negara sebanyak 7 orang, dengan menggunakan 4 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.

"Pengawasan prokes dan scan barcode PeduliLindungi yang kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level 1 dalam mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x