Menkominfo Dorong Kolaborasi Ekosistem untuk Implementasi ASO dengan Mengidentifikasi Tiga Aspek Penting

- 16 November 2021, 17:37 WIB
Menkominfo Johny G Plate menekankan tiga aspek penting menjelang persiapan Analog Switch Off (ASO) tahun 2022 mendatang.
Menkominfo Johny G Plate menekankan tiga aspek penting menjelang persiapan Analog Switch Off (ASO) tahun 2022 mendatang. /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Menjelang Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang, Menkominfo Johnny G Plate menegaskan tiga aspek penting perkembangan persiapan ASO dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 16 November 2021.

Menurut Menkominfo, tiga aspek penting ini adalah kesiapan lembaga penyiaran, sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan Set Top Box atau STB. Ketiga aspek tersebut merupakan kolaborasi ekosistem yang akan menjadi penentu kesuksesan dari implementasi ASO yang akan datang.

"Persiapannya di tiga aspek yang harus disiapkan, yang pertama adalah di sektor lembaga penyiaran itu sendiri. Baik itu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP lokal, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), serta Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK)  Dari sisi lembaga penyiaran ada dua hal yang harus pasti bisa disiapkan, yaitu yang pertama infrastruktur MUX-nya selesai dibangun sesuai tahapan ASO," jelas Menteri Johnny G Plate.

Lembaga-lembaga penyiaran harus telah meningkatkan sistem mereka menjadi sistem digital, sekaligus meningkatkan SDM yang memahami terkait dunia digital, serta menekankan Pemerintah menyiapkan perangkat STB agar televisi milik masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

Penyelesasian tahap ASO di Indonesia ditetapkan melalui pasal 60A Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pembaharuan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menkominfo menegaskan bahwa ASO akan paling lambat diselesaikan tanggal 2 November 2022 tahun depan.

"Digital Switch On broadcasting telah dimulai pada tanggal 31 Agustus tahun 2019 melalui siaran simulcast atau penyelenggaraan siaran televisi digital dan siaran televisi analog secara beriringan," terang Menkominfo.

Pelaksanaan ASO ini disampaikan Menteri Johnny dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama pada 30 April tahun 2022 di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten dan kota, tahap kedua pada 25 Agustus tahun 2022 di 31 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten dan kota, serta tahap ketiga pada 2 November tahun 2022 di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten dan kota.

"Pembagian ini akan terus disesuaikan dengan kondisi rill di lapangan, dimana tahap akhir menurut undang-undang tersebut harus dilakukan pada 2 November tahun 2022 dengan memperhatikan kesiapan itu," jelasnya.

Menkominfo menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan seluruh ekosistem penyiaran dalam melakukan sosialisasi terkait program digitalisasi penyiaran dan ASO dengan pendekatan above the line (kerja sama dengan media-media mainstream), through the line (media-media online), serta below the line (penempatan media luar ruangan serta aktivitas sosial lainnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x