Polres Banjarnegara Melaksanakan Giat Vaksinasi Massal untuk Mendukung Percepatan Vaksinasi Nasional

- 28 Oktober 2021, 12:22 WIB
Giat vaksinasi massal yang digelar oleh Polres Banjarnegara pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, untuk dukung percepatan nasional.
Giat vaksinasi massal yang digelar oleh Polres Banjarnegara pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, untuk dukung percepatan nasional. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Polres Banjarnegara kembali menggelar vaksinasi massal pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, guna mendukung percepatan vaksinasi nasional.

AKBP Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., selaku Kepala Polres Banjarnegara, melalui Kabag Ops AKP Prijo Djatmiko, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendapatkan vaksin secara gratis di gerai yang telah disediakan.

Vaksinasi Covid 19 yang dilaksanakan oleh Polres Banjarnegara ini memiliki sasaran masyarakat umum dan juga dilakukan di beberapa tempat agar dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat.

"Masyarakat yang hendak melaksanakan vaksin Covid 19 silakan datang ke gerai vaksin. Tempat vaksinasi akan berpindah-pindah agar bisa langsung menjangkau masyarakat," ujarnya.

Giat vaksinasi massal oleh Polres Banjarnegara ini menurut Kapolres merupakan langkah Polri dalam mendukung program vaksinasi nasional oleh pemerintah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal.

Vaksinasi Covid 19 juga dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Covid 19 serta merangsang sistem kekebalan tubuh, dengan harapan salah satunya agar ekonomi masyarakat kembali pulih.

"Vaksinasi dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19, harapanya masyarakat kembali pulih, ekonomi pulih dan segera normal kembali. Selain itu juga mengurasi risiko penularan virus Covid-19 dan jika terlular virus dampaknya tidak berat," jelasnya.

Masyarakat juga tetap diimbau meskipun telah melakukan Vaksinasi Covid 19 untuk tetap menegakkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

***

Editor: Padli

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah