Seorang Narapidana yang Kabur dari Lapas Kerobokan Berhasil Diamankan Polres Badung

- 13 Oktober 2021, 12:28 WIB
Polres Badung berhasil meringkus narapidana yang kabur dari lapas Kerobokan.
Polres Badung berhasil meringkus narapidana yang kabur dari lapas Kerobokan. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Seorang narapidana bernama I Gede Loka Wijaya (47) yang berasal dari Pekutatan, Jembrana, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Badung, Bali, pada hari Minggu, 10 Oktober 2021 di seputaran Jalan Nangka, Denpasar.

I Gede Loka Wijaya sebelumnya dilaporkan berhasil kabur dari lapas kerobokan dan kini meringkuk di sel tahanan Polres Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., atas seijin Kepala Polres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa seorang napi berhasil kabur dari lapas Kerobokan dengan meloncati tembok.

Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu lalu, 2 Oktober 2021, di mana ia sempat mencuri 2 (dua) unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Jembrana.

"Saat kabur napi ini sempat naik Gojek dan Truk untuk menginap di rumah temannya. Selanjutnya menuju ke Jembrana melakukan pencurian sepeda motor, dan akhirnya kembali ke Denpasar," ujar AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama saat memberi keterangan pada hari Senin, 11 Oktober 2021.

Team Opsnal Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. melakukan pengejaran terhadap pelaku ketika kembali ke Denpasar dan berhasil diamankan.

Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau cutter dan karena membahayakan petugas, tim opsnal Polres Badung akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka guna melumpuhkan yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan.

"Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya Gede Loka dibawa ke Polres Badung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Gede Loka mengaku melarikan diri mengarah ke kabupaten Jembrana dan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali," jelas Iptu Made Galih Artawiguna.

***

Editor: Padli

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x