8 Motor Diamankan oleh Polsek Mungkid Polres Magelang karena Melakukan Balap Liar

- 9 Oktober 2021, 11:10 WIB
Sebanyak 8 kendaraan telah diamankan oleh jajaran Polsek Mungkid terkait balap liar.
Sebanyak 8 kendaraan telah diamankan oleh jajaran Polsek Mungkid terkait balap liar. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang telah berhasil mengamankan sebanyak 8 kendaraan terkait balap liar yang terjadi pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.

Pengamanan 8 kendaraan yang dilakukan untuk balap liar ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat dari masyarakat mengenai balap liar yang ada di wilayah Kecamatan Mungkid, tepatnya di jalan Magelang-Yogyakarta masuk wilayah Dusun Jetak Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Polsek Mungkid, AKP Mochammad Ahdi, dalam rilisnya pada hari Jumat siang, 8 Oktober 2021.

Balap liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Mungkid ini membuat resah baik untuk warga maupun pengguna jalan.

"Kegiatan ini sungguh meresahkan. Baik untuk pengguna jalan maupun warga sekitar. Untuk itu kita juga tidak pernah bosan dan kendor untuk melakukan penertiban balap liar," ujar AKP Mochammad Ahdi.

Kepala Polsek Mungkid juga akan menindaklanjuti peristiwa ini dengan kegiatan penertiban berupa pembinaan dan pengamanan 8 kendaraan motor yang digunakan untuk balap liar tersebut.

Kegiatan penertiban tersebut menurut Ahdi juga dalam rangka Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat, atau Harkamtibmas.

"Kami akan lakukan penindakan berupa pembinaan. Akan kita Pahamkan jika apa yang telah dilakukannya ini menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri," ujar Kepala Polsek Mungkid.

Ia pun berpesan apabila memang ini merupakan hobi, perlu dilakukan di tempat, sarana dan prasarana yang resmi untuk mengasah bakat. Ia juga berpesan agar tidak melakukan tindakan ataupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Kalau memang hobi balapan ya salurkan di tempat yang semestinya dan resmi, untuk mengasah bakat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x