Satgas Covid-19 Menekankan bahwa Pelaksanaan dan Pengawasan Protokol Kesehatan Merupakan Tugas Semua Orang

- 5 Oktober 2021, 15:13 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membagikan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membagikan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021. /Dok. BNPB/

BERITA SUBANG - Kasus aktif Covid-19 memiliki pertanda baik dengan penurunan hingga di bawah 40.000 kasus dikarenakan kerja sama dari pemerintah dan instansi terkait serta elemen masyarakat. Namun, masyarakat tetap diminta untuk tidak mengendorkan protokol kesehatan.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dan menyampaikan bahwa tercatat sebanyak 92,8 persen orang terpantau telah mematuhi kewajiban dalam mengenakan masker.

Namun, ia melanjutkan, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan protokol kesehatan di lokasi kerumunan. Wiku Adisasmito menyampaikan hal ini dalam keterangan resminya pada hari Selasa, 5 Oktober 2021.

Adapun Satgas Covid-19 mencatat bahwa restoran atau kedai menjadi lokasi dengan persentase tertinggi pelanggaran kepatuhan protokol kesehatan berupa tidak memakai masker sebesar 17,6 persen.

Data lokasi pelanggaran kepatuhan protokol kesehatan ini diikuti oleh rumah sebesar 11,5 persen, jalan umum sebesar 10,7 persen, tempat wisata sebesar 8,3 persen, dan tempat olahraga publik ataa ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sebesar 7,5 persen.

Sementara itu, sebesar 91,3 persen orang terpantau telah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Adapun pelanggaran kepatuhan protokol kesehatan berupa tidak menjaga jarak dan tidak menghindari kerumunan tertinggi pada lokasi restoran atau kedai sebesar 12,8 persen.

Data ini disusul dengan tempat wisata sebesar 9,8 persen, jalan umum sebesar 9,3 persen, rumah sebesar 8,9 persen, dan terakhir tempat olahraga publik dan RPTRA sebesar 7,7 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan bahwa pelaksanaan serta pengawasan protokol kesehatan adalah tugas semua lapisan masyarakat beserta pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah