Hasil Rekapitulasi Memperlihatkan Pelanggar Aturan Operasi Patuh Jaya 2021 Didominasi oleh Pekerja dan Pelajar

- 4 Oktober 2021, 12:08 WIB
Sejumlah pengendara motor yang terjaring nekat melintas di jalur busway dalam Operasi Patuh Jaya 2021.
Sejumlah pengendara motor yang terjaring nekat melintas di jalur busway dalam Operasi Patuh Jaya 2021. /Dok. Twitter @TMCPoldaMetro/

BERITA SUBANG - Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pelanggar Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar hingga hari Minggu, 3 Oktober 2021 lalu, didominasi dari kelompok pekerja dan juga pelaja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, pada hari Senin, 4 Oktober 2021.

Ia menyampaikan bahwa pelanggar Operasi Patuh Jaya 2021 dari kelompok karyawan sebanyak 26.153 orang, 10.268 dari kelompok pelajar atau mahasiswa, serta sopir angkutan sebanyak 4.647 orang.

AKBP Argo Wiyono menyebutkan bahwa total sebanyak 44.003 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2021 termasuk pelanggaran seperti knalpot bising, surat kendaraan yang tidak lengkap, sampai penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan aturan.

"Untuk penindakan SIM itu sebanyak 24.262 kendaraan dan 19.360 kendaraan untuk STNK," ujar AKBP Argo Wiyono.

Adapun rincian lain pelanggaran yang dilakukan dalam Operasi Patuh Jaya 2021 yaitu knalpot bising yang tidak sesuai standar sebanyak 3.595 kendaraan, pengunaan rotator yang tidak sesuai aturan sebanyak 144 kendaraan, 8.028 kendaraan yang melawan arus, 806 kendaraan tidak menggunakan plat nomor sesuai aturan, serta 1.983 kendaraan yang menerobos jalur busway.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah