Dedi Mulyadi Alias KDM: Saya Hajar Tambang Ilegal yang Tidak Bayar Pajak dan Serampangan Melakukan Penambangan

- 29 September 2021, 16:44 WIB
Dedi Mulyadi alias KDM tinjau lokasi tambang: Saya hajar tambang ilegal!
Dedi Mulyadi alias KDM tinjau lokasi tambang: Saya hajar tambang ilegal! /Dok. Youtube Kang Dedi Mulyadi/

 

BERITA SUBANG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi merasa puas ketika mendapati sebuah areal pertambangan berizin dan peduli lingkungan hidup di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.

Menurutnya lelaki yang kerap disapa Kang DM (KDM), kebutuhan material hasil penambangan seperti batu dan pasir, memang tak terelakkan seiring perkembangan pembangunan.

Namun ditegaskannya, proses penambangan tersebut harus memperhitungkan kelestarian lingkungan jangka panjang.

Dirinya menegaskan akan menghajar penambangan ilegal yang tidak bayar pajak dan tidak memperdulikan lingkungan.

"Proses penambangan yang baik harus mempertimbangkan dan memperhitungkan aspek yang akan ditimbulkan," ucap mantan Bupati Purwakarta selama dua periode itu.

Maka, lanjutnya, dikenal dengan Izin Tambang yang mencakup segala kelengkapan aspek di antaranya site plan dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Bukan (Amdal yang) kopi paste!" tegasnya pada kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu 29 September 2021.

KDM merupakan Wakil Komisi IV DPR RI dalam ruang lingkup bidang lingkungan hidup, kerap kali blusukan ke lapangan mengamati realitas kondisi lingkungan hidup.

Seringkali dengan tegas KDM merekomendasikan tindakan tegas kepada penegak hukum ketika mendapati sejumlah perusahan ilegal yang melakukan penambangan ilegal.

Baca Juga: TNI dan Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas serta Perkuat Prokes dalam Mengamankan PON XX 2021 Papua

Termasuk saat dirinya mengusulkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar meninjau ulang seluruh izin penambangan yang saat ini menjadi kewenangan mereka di seluruh Indonesia.

Raut muka Dedi Mulyadi cukup sungringah ketika mendapati sebuah lokasi tambang di Desa Jambel Laer itu ternyata memiliki izin yang saat itu ditempuh perusahaan tersebut ketika perizinan masih dalam kewenganan Tingkat Pemerintah Provinsi.

Dalam kesungguhan melakukan tugasnya saat itu, KDM tidak segan dan menikmati peran menjadi supir truk angkutan pasir dan batu menuju lokasi penambangan.

"Hari ini saya mau bareng sama dia (sopir truk) sambil kita kasih edukasi, bukan bertujuan mematikan usaha, tapi mengedukasi dan mengajarkan agar usaha (penambangan) tetap menjaga lingkungan," jelas KDM.

Setiba di lokasi, KDM disambut papan izin penambangan terpampang di sisi jalan akses lokasi penambangan.

KDM berhenti kemudian mempelajari isi papan izin tersebut, dan membuatnya cukup lega.

"Ini (lokasi) tambang resmi, berizin," katanya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi (KDM) Sambangi BPN Purwakarta Advokasi Konflik Warga Pendatatang Vs Korporasi Lifelon Jaya Makmur

Tidak puas sampai di situ, KDM pun beranjak menuju lokasi melakukan penelusuran lebih lanjut.

Disambut pemilik lokasi tambang, Iwan Santoso, memastikan bahwa lokasi tersebut memiliki izin resmi dan melakukan prosedur teknis penambangan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.

Saat ditanya KDM apakah perusahaannya melakukan reklamasi, Iwan menjawab dengan percaya diri, "iya Pak".

KDM pun mengamati lokasi dan teknis penambangan termasuk bertanya tentang kesejahteraan pegawai di lokasi penambangan.

Meski pemiliki perusahaan merupakan warga Cirebon, Fakta lapangan para pekerja melibatkan warga lokal membuat Dedi Mulyadi senang.

Dedi Mulyadi juga melihat akses jalan yang dibeton, dan mengapresiasi perusahaan.

"Saya lihat jalan di beton, teksturnya bagus. (Teknik penambangan) dikupas tanahnya, kemudian dibuat tapak siring," ucapnya memuji.

Kegembiraan KDM bertambah saat Iwan menunjukkan sejumlah lokasi bekas tambang yang berada di areal total 15 hektare itu telah direklamasi menjadi areal pesawahan dan kolam.

"Ini contoh (penambangan) legal, bayar pajak, dan peduli lingkungan. Saya hargai," ucap KDM pada Iwan.

"Sebaliknya, saya hajar perusahaan yang ilegal tidak bayar pajak dan serampangan melakukan penambangan," tandas Dedi Mulyadi alias KDM.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah