Tim Penyidik Polda Metro Jaya Menyatakan Tidak Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

- 29 September 2021, 14:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam memberi keterangan mengenai kasus kebakaran Lapas Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam memberi keterangan mengenai kasus kebakaran Lapas Tangerang. /Dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada tanggal 8 September lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pada hari Rabu, 29 September 2021, dan hal ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa tim penyidik Ditreskrimum belum menemukan adanya unsur kesengajaan dan mereka beserta pihak terkait sepakat kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut terjadi karena adanya kelalaian.

Unsur lalai yang dimaksud di sana adalah berkaitan dengan pemasangan listrik yang tidak sesuai serta bukan dipasang oleh orang yang profesional.

"Lalainya berupa dipasang listrik yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dengan alat yang tidak tepat dan juga dipasang oleh orang yang bukan profesional," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Adapun dalam kelalaian ini ditetapkan tiga dari enam orang tersangka dengan inisial JMN, PBB, dan RS.

Tersangka berinisial JMN merupakan warga binaan yang lalai dalam instalasi listrik, PBB sebgai orang yang menyuruh JMN untuk melakukan instalasi listrik, dan RS sebaagi pejabar bagian umum dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ketiga tersangka dijerat pasal 188 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran dengan ancaman 5 tahun penjara.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah