BERITA SUBANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, mengimbau masyarakat untuk kembal merapatkan shaf pada saat melakukan sholat berjamaah di masjid.
Namun, ia menyampaikan bahwa hal ini berlaku untuk daerah dengan kasus Covid-19 yang telah dapat dikendalikan, untuk daerah hijau atau daerah level 1.
Cholil Nafis menyampaikan hal ini melalui cuitannya di akun Twitter @cholilnafis, yang juga mengingatkan untuk tetap memakai masker serta tidak mengendorkan protokol kesehatan (prokes) dan tetap berkonsultasi dengan satgas Covid-19 setempat.
Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuasai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dlm fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat https://t.co/IHsAqK4hBB— cholil nafis (@cholilnafis) September 26, 2021
"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak," tulis Cholil Nafis.
"Sebab dalam fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," tulisnya.
Salah tulis ya: sesuasai shata. Maksudnya, seusai shalat dan saat dzikir kembali renggang. Jgn lupa pakai masker dan jaga prokes. Itu utk daerah hijau atau level 1. Jangan lupa pula berkansultasi dg satgas Covid-19 setempat ya. https://t.co/T3gw6yO7nA— cholil nafis (@cholilnafis) September 27, 2021
***