MUI Imbau Umat Islam untuk Kembali Merapatkan Shaf Saat Sholat Berjamaah, Namun Ada Syaratnya

- 29 September 2021, 14:17 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, mengimbau masyarakat untuk kembali merapatkan shaf saat sholat berjamaah dengan syarat tertentu.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, mengimbau masyarakat untuk kembali merapatkan shaf saat sholat berjamaah dengan syarat tertentu. /Dok. Instagram @cholilnafis/

BERITA SUBANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, mengimbau masyarakat untuk kembal merapatkan shaf pada saat melakukan sholat berjamaah di masjid.

Namun, ia menyampaikan bahwa hal ini berlaku untuk daerah dengan kasus Covid-19 yang telah dapat dikendalikan, untuk daerah hijau atau daerah level 1.

Cholil Nafis menyampaikan hal ini melalui cuitannya di akun Twitter @cholilnafis, yang juga mengingatkan untuk tetap memakai masker serta tidak mengendorkan protokol kesehatan (prokes) dan tetap berkonsultasi dengan satgas Covid-19 setempat.

"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak," tulis Cholil Nafis.

"Sebab dalam fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," tulisnya.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah