Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara Muhammad Kace

- 27 September 2021, 17:26 WIB
Muhammad Kece
Muhammad Kece /YouTube MuhammadKece/

BERITA SUBANG - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera menggelar perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece atau M Kece pada pekan ini.

Pekan lalu, penyidik sudah melakukan pra rekonstruksi tanpa menghadirkan Kece di Bareskrim pada Jumat, 24 September 2021.

“Gelar perkara untuk menetapkan tersangka seharusnya minggu ini akan dilaksanakan oleh penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 27 September 2021.

Hanya, Andi belum bisa menjabarkan secara rinci perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece dengan terlapor Irjen Napoleon Bonaparte didalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim pada Kamis, 26 September 2021. Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

“Tunggu saja hasilnya. Nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte terbukti melakukan penganiayaan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Hal itu dibenarkan kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x