Bareskrim Bersama Polda DI Yogyakarta Mengungkap Dua Pabrik Produksi Obat Terlarang, 9 Orang Telah Diamankan

- 27 September 2021, 16:34 WIB
Bareskrim bersama Polda DI Yogyakarta telah mengungkap dua pabrik pembuatan obat terlarang.
Bareskrim bersama Polda DI Yogyakarta telah mengungkap dua pabrik pembuatan obat terlarang. /Dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua buah pabrik pembuatan obat terlarang yang tidak memiliki izin di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pabrik tersebut terungkap memproduksi sejumlah obat terlarang seperti Trihex, DMP, Hexymer, Irgapan 200 Mg, dan Double L.

Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari dugaan jual beli obat terlarang di wilayah Jawa Barat Seperti Bekasi, Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa kepolisian telah mengamankan tersangka bernama Maskuri bersama delapan orang lainnya.

Sejumlah obat terlarang yang telah disebutkan di atas dapat menimbulkan efek samping seperti sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berbicara atau berjalan, cemas, kejang-kejang, depresi, hingga berhalusinasi.

Komjen Pol Agus Andrianto juga menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pengembangan dan dari pengakuan tersangka Maskuri dan delapan rekannya, obat terlarang ini diproduksi di wilayah DI Yogyakarta.

Dari informasi tersebut, tim penyidik Bareskrim Polri dengan koordinasi bersama Polda DI Yogyakarta menangkap Wisnu Zulan dan saksi bernama Ardi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan PGRI I Sonosewu No 58, Bantul.

Kepala Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka Wisnu Zulan merupakan penanggung jawab gudang, sedangkan Ardi adalah pekerjanya.

Ia juga menegaskan bahwa polisi telah melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang diduga merupakan Mega Cland Lab sebagai tempat produksi obat-obat terlarang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah