212 Mart Dikabarkan Masuk Kategori Investasi Bodong, Ratusan Warga Di Samarinda Melapor Polresta Samarinda

- 5 Mei 2021, 22:42 WIB
Logo 212 Mart/ Foto Instagram @212mart
Logo 212 Mart/ Foto Instagram @212mart /

BERITA SUBANG - 212 Mart dikabarkan masuk dalam investasi bodong. Ratusan warga melaporkan 212 Mart di ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Dilansir Terkini.id, ratusan warga mendatangi polresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta rupiah. Total kerugian para investor pun ditaksir miliaran rupiah.

Disebutkan bahwa masalah sebenarnya telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan susah untuk dikomunikasi. Oleh sebab itulah warga melapor.

Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.

Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.

Dalam menjalankan bisnisnya, 212 Mart memberikan lapak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat menjual produknya.

212 Mart buka mulai pukul 7.00 dan tutup pada pukul 22.00 setiap hari.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah