Puan Maharani Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah Dampak Pandemi Covid-19 Pada Hardiknas 2021

- 2 Mei 2021, 13:15 WIB
Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. /Doc. dpr.go.id/

BERITA SUBANG - Ketua DPR RI Puan Maharani minta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencermati angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19, ditengah Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 ini.

Karenya dia menghimbau Kemendikbudristek harus mencari penyebab anak putus sekolah pada masa pandemi saat ini, ditengah peringatan Hardiknas 2021 bertema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar", sebagai momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya.

“Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi,” ucap Puan, dalam keterangannya, Jakarta, Minggu, 2 Mei 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembelajaran jarak jauh masih mungkin diterapkan di sekolah-sekolah, karenanya dia minta Kemendikbudristek melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online antar daerah dan wilayah.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2021 Twibbon, Download dan Pasang Bingkai Foto Twibbon Hardiknas 2021

"Selain itu, efektivitas PJJ akibat pandemi juga mengharuskan pemerintah membenahi infrastruktur agar merata di seluruh daerah," ungkapnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menambahkan, selain pemerataan infrastruktur PPJ, Kemendikbud Ristek juga menguji efektivitasnya, serta kualitas tenaga pendidik, dan peserta didik, serta materi pembelajarannya.

Menurutnya hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa PJJ yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.

“Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan, maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar. “Karena pendidikan adalah hak, kebutugan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and charachter building,” pungkasnya.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah