Perlu Payung Hukum untuk Lindungi Pekerja Perempuan di Sektor Sawit

- 27 April 2021, 23:00 WIB
Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 6, bertajuk “Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia”, di Jakarta, 27 April  2021, yang diadakan InfoSAWIT & RSPO.
Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 6, bertajuk “Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia”, di Jakarta, 27 April 2021, yang diadakan InfoSAWIT & RSPO. /@infosawit/

BERITA SUBANG - Direktur Assurance Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sekaligus Plt Deputi Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang menyatakan pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit memerlukan payung hukum agar bisa terlindungi.

Menurut dia di Jakarta, Selasa 27 April 2021, kondisi perempuan secara natural tidak bisa dihindari dan mengambil pekerjaan itu di sektor perkebunan kelapa sawit, perempuan juga memiliki keunikan tersendiri.

Namun, lanjutnya dalam Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 6, bertajuk "Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia", industri kelapa sawit memang merupakan sektor yang kurang aman bagi perempuan, dan banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Tugas kita untuk membuat payung hukum supaya perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit bisa terlindungi, dan kebijakan ini mesti dipatuhi seluruh anggota RSPO," ujarnya.

Baca Juga: KLHK Pastikan Ketahanan Pangan Harus Tetap Kedepankan Prinsip Kelestarian

Penempatan perlindungan perempuan, tambahnya, harus terus dijaga sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetaraan gender bisa diterapkan untuk semua level pekerjaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.

“Sebab itu perlu dipastikan praktik berkelanjutan dalam melindungi perempuan di sektor perkebunan dilakukan dan standar RSPO yang disediakan juga untuk memastikan ada forum platform untuk para perempuan,” kata Tiur dalam webinar , yang digelar InfoSAWIT dan RSPO.

Sementara itu Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware menyatakan, secara umum perempuan di perkebunan kelapa sawit seperti para istri dan anak perempuan petani sawit, buruh itu sendiri dan atau istri buruh, lantas perempuan di sekitar perkebunan.

“Beberapa investigasi dan penelitian mengungkap bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan (SW 2008),”katanya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x