Moeldoko : Siapapun yang Nekat Korupsi Bakal Disikat Tanpa Pandang Bulu

- 13 April 2021, 12:56 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko /Randhy Putra Nugraha/KSP

Untuk membangun sistem pencegahan korupsi, pemerintah melalui Stranas PK mencanangkan enam aksi yang menjadi fokus pencegahan korupsi pada 2021-2022.

Keenam aksi itu, yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, memperkuat efektifitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan surat penyediaan dana (SPD) untuk ketepatan subsidi, penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum.

 Moeldoko meyakini keenam aksi itu dapat menjadi game changer dalam upaya memberantas korupsi jika dilakukan secara maksimal.

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata," kata Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah