DPR Setujui Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud

- 10 April 2021, 08:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, keputusan untuk menyetujui rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, keputusan untuk menyetujui rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. /Antara Foto

Baca Juga: Polisi Temukan Pria yang Meninggal 9 Tahun Lalu di Apartemen di Oslo

Karena itu, dalam kesempatan rapat paripurna ini Dasco menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menyetujui keputusan permohonan Kemenristek ke Kemendikbud.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Dasco.

"Setuju," jawab mayoritas anggota yang hadir. dalam rapat paripurna tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah