Pemerintah Musnakan 287,7 Ton Jahe Impor Karena Tidak Sesuai Standar Karantina Pertanian

- 30 Maret 2021, 10:55 WIB
ilustrasi 287,7 Ton Jahe yang dimusnahkan oleh pemerintah/Foto : instagram infopertanian99
ilustrasi 287,7 Ton Jahe yang dimusnahkan oleh pemerintah/Foto : instagram infopertanian99 /

BERITA SUBANG - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memusnahkan ratusan ton jahe impor asal India dan Myanmar.

11 kontainer yang berisi sebanyak 287,7 ton jahe (Zingiber officinale Rosc) dimusnahkan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Desa Manduro Mangungajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 26 Maret 2021 sore WIB.

Ratusan ribu jahe impor tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga perusahaan importir oleh Barantan Kementerian Pertanian lantaran tidak masuk dalam standar persyaratan karantina pertanian, di Pelabuhan Tanjung Perak, pada Desember 2020.

Sekretaris Barantan bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin, pejabat Bea Cukai Tanjung Perak, TNI/POLRI, dan pengusaha pemilik komoditas telah memusnahan komoditas pertanian impor itu.

Terdapat ribuan karung berisi jahe impor itu diturunkan dari kontainer untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku yang bersuhu sangat tinggi.

Wisnu Haryana selaku Sekretaris Barantan Kementerian Pertanian, mengatakan, jahe impor dari India dan Myanmar ini diperoleh dari tiga perusahaan importir yaitu 9 kontainer PT. Indopax Tranding di Jambi dan dua kontainer masing-masing dari PT. Putra Jaya abadi asal Palembang dan PT. Mahan Indo Global di Surabaya.

Sebelumnya, sebanyak 108 ton jahe impor dari Vietnam dan Myanmar di Pelabuhan Tanjung Priok juga telah memusnahkan.

"Tindakan penolakan dilanjutkan pemusnahan tentu sudah melalui kajian dan hasil analisa risiko, ini pilihan terbaik guna menjaga produktivitas dan melindungi kelestarian sumber daya pertanian di tanah air," kata Wisnu, Jumat 26 Maret 2021

Menurut Wisnu, penolakan hingga berujung pemusnahan dilakukan lantaran jahe impor ini dalam kondisi kotor bahkan terkontaminasi tanah yang dikhawatirkan merusak ekosistem hasil pertandingan di Indonesia.

Hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium Barantan bahwasanya jahe impor ini tidak memenuhi persyaratan karantina karena berpotensi membawa hama penyakit tumbuhan sehingga akhirnya dilakukan penolakan.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x