Kuota Belajar Bagi Siswa PAUD Hingga Dosen Dilanjutkan, Berikut Ketentuannya

- 1 Maret 2021, 05:57 WIB
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./ /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

BERITA SUBANG - Program kuota belajar Kemendikbud 2021 siap dibuka kembali pada bulan Maret.

Melansir dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, ada kuota yang berbeda bagi masing-masing jenjang pendidikan. Besarannya, sebagai berikut:

1. Siswa PAUD Mendapatkan data internet 20 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar per bulan.

2. Siswa Pendidikan dasar dan menengah Mendapatkan data internet 35 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar per bulan.

3. Guru PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah Mendapat kuota belajar 42 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

4. Dosen dan mahasiswa Mendapatkan kuota belajar 50 GB terdiri dari 5 GB kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar per bulan.

Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses semua situs dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk situs dan aplikasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Pejuang Anti Korupsi Berjulukan Algojo Bagi Para Koruptor Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Leicester 1-3 Arsenal, 2 Assists Willian Mempermaluan The Foxes Di Kandang

Baca Juga: Spiritual Journey Agnez Mo dan Daniel Dilemma

 Persyaratan penerima bantuan kuota internet pendidikan diantaranya sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) Memiliki nomor ponsel aktif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Program kuota belajar Kemendikbud 2021 siap dibuka kembali pada bulan Maret.***


Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah