Kriteria Banjir Enam Jam Surut Dipertanyaan, Anis Basdewan Beri Jawaban Ini

- 20 Februari 2021, 15:28 WIB
Anies Baswedan mengatakan penyebab banjir salah satunya limpahan air dari Bogor dan Depok
Anies Baswedan mengatakan penyebab banjir salah satunya limpahan air dari Bogor dan Depok /instagram.com/dinaslhdki/

 

BERITA SUBANG -Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kriteria banjir akan surut dan kembali normal setelah enam jam hujan berhenti.

Masalahnya, hingga kini masih banyak rumah warga Jakarta yang tergenang, padahal hujan telah berhenti lebih dari enam jam lalu.

Anies Baswedan pun dengan sigap menjelaskan target banjir surut dalam waktu enam jam di Jakarta bisa terjadi. Namun ada dua syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, kata Anies Baswedan, enam jam tersebut dihitung sejak hujan berhenti. Kedua, sudah tidak ada luapan sungai atau kali. Artinya, kondisi sudah normal, termasuk kondisi sungai.

Baca Juga: Ini Tips Artis Tampan Nicholas Saputra untuk Kurangi Sampah

“Jadi kita enam jam sesudah airnya surut di sungai, kembali normal, atau enam jam sesudah hujannya berhenti,” ujar Anies Baswedan saat meninjau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Februari 2021.

Namun persoalannya, kata Anies Baswedan, ketika hujan berhenti, ternyata sungainya masih meluap karena adanya banjir kiriman dari hulu seperti dari Bogor. Kemudian banjir ini masuk ke kawasan tengah seperti Depok dan lantas masuk Jakarta.

Inilah yang membuat sejumlah titik banjir tidak bisa surut dalam waktu enam jam kerana terus mendapatkan limpahan air dari sungai.

“Nah, yang terjadi adalah hujannya berhenti, tapi aliran dari hulu masih jalan terus. Disitulah masalah terjadi,” kata Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah