Dua Pekan kasus Covid-19 aktif turun 17,27 Persen, PPKM Tetap Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 11:51 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto /IPOC Official

BERITA SUBANG -Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berskala mikro meski kasus Covid-19 aktif turun hingga 17,27 persen.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diberlakukan mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Menurut Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian, tren kasus aktif di lima provinsi prioritas berhasil diturunkan. Kelima provinsi itu yakni di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Tren bed occupancy rate (BOR) atau rasio ketersedian tempat tidur rumah sakit juga turun di bawah 70%,” kata Airlangga Sabtu 20 Februari 2021.

 Baca Juga: Ini, Titik Genangan di Jalan Tol yang Harus Dihindari

Sementara, tren kesembuhan di lima provinsi tersebut berhasil ditingkatkan dan tren kematian di tiga provinsi (DKI, Jabar, dan Bali) berhasil diturunkan.

Di sisi lain, tren kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan meningkat antara 87,64% hingga 88,73%.

Dalam pemberlakukan PPKM Mikro kegiatan perkantoran hanya diisi 50% dan masih menjalankan bekerja dari rumah (WFH).

Instansi pemerintah mengikuti Surat Edaran Menpan RB sedangkan kegiatan belajar mengajar tetap dengan sistem daring.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah