Jalur Puncak Bogor Saat Perayaan Hari Imlek 2021 Sepi, Pengguna Jalan Masuk Bogor Harus Tunjukan Surat Antigen

- 13 Februari 2021, 08:29 WIB
Presiden Jokowi ketika menghadiri Perayaan Tahun Baru  Imlek   di ICE BSD, Serpong tahun lalu
Presiden Jokowi ketika menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek di ICE BSD, Serpong tahun lalu /setkab.go.id

Rupanya pengetatan aturan PPKM Bogor dengan melakukan pemeriksaan surat antigen atau rapid tes para pengguna jalan efektif mencegah konsentrasi massa yang biasanya terjadi pada akhir pekan di jalur Puncak Bogor yang menjadi kawasan wisata primadona warga Jakarta dan sekitarnya tersebut. 

Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 melandasi Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Bogor untuk periode Selasa Tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan Tanggal 22 Februari 2021. 

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," terang Bupati Bogor Ade Yasin.

"Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat 'rapid test' antigen," pungkas Bupati Bogor Ade Yasin.***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah